Di tahun-tahun yang lalu, setiap kali saya harus berurusan dengan KBRI di Kuala Lumpur adalah mimpi buruk bagi saya. Saya merasa sangat malas dan takut untuk datang kesana karena keadaan di kedubes yang super semrawut, kotor, bau, penuh asap rokok, dan selalu penuh sesak. Terutama setiap kali saya harus menghantar pembantu saya untuk segala urusan dengan KBRI, saya tidak punya pilihan dan harus membawa anak saya ikut serta.
Dari Ipoh, kami harus datang pagi-pagi sekali untuk mengantri. Biasanya kami tiba di muka pintu KBRI sekitar pukul 7.30 pagi dan mengantri berdesak-desakan menunggu pintu kedubes dibuka pada pukul 9 pagi. Orang banyak sudah antri lebih pagi dari saya. Ada yang datang pukul 4 pagi agar dapat tempat antri paling depan. Mana bisa saya datang pukul 4 pagi karena saya harus naik kereta api dari Ipoh pukul 2 pagi dan baru tiba di stasiun sentral Kuala Lumpur pukul 7 pagi. Tidak tega hati saya melihat keadaan anak saya yang terpaksa ikut mengantri. Dia kecapekan, kepanasan dan merasa sangat bosan. Tapi apa boleh buat. Pembantu saya tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri karena dia tidak pandai berbahasa Indonesia (pembantu saya orang Kalimantan yang tidak pernah berbahasa Indonesia di kampungnya) dan sering kali urusan malah tambah panjang dan runyam.
Kebanyakan orang Indonesia yang datang ke KBRI di KL adalah untuk memperpanjang paspor. Antrian untuk hal ini sangat panjang dan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendapatkan paspornya. Jadi mereka harus datang lagi dan mengantri lagi, menunggu nama mereka dipanggil. Saat itu saya dan pembantu saya belum perlu membuat paspor baru. Tetapi tetap saja kami harus mengantri diantrian yang sama dan menunggu nama dipanggil di loket yang sama dengan pembuatan paspor baru. Saya tidak berani memikirkan bagaimana kalau saya/pembantu saya harus membuat paspor baru.
Tapi saya tidak punya pilihan ketika saya benar-benar harus membuat paspor baru karena paspor saya sudah mendekati habis masa berlakunya. Saya pusing tujuh keliling dan tidak bisa tidur memikirkan hal ini apalagi anak saya 2 yang harus saya bawa dan yang satunya masih bayi 2.5 bulan. Saya ribut terus dengan suami yang meskipun bukan orang Indonesia dia juga tahu keadaan yang tidak menyenangkan itu. Dia malas menemani saya ke KBRI. Saya benar-benar hampir putus asa dan memilih untuk pulang ke Indonesia saja untuk memperbarui paspor. Tetapi masalahnya, bayi saya tidak bisa ditinggal karena dia minum ASI dan tak ada orang lain lagi yang bisa mengurusnya selain saya. Lagipula, dia belum dibuatkan paspor Malaysia.
Dengan segala harapan agar bisa mendapatkan informasi yang bisa membuat saya tenang, saya kunjungi website KBRI di KL (http://www.kbrikl.org.my). Meski sebelumnya saya sudah mendapatkan informasi melalui telepon, tetap saja saya tidak terlalu percaya bahwa pembuatan paspor hanya butuh waktu 1 hari. Masalahnya, yang datang ke KBRI setiap harinya bisa ribuan orang. Saya begitu gembira ketika saya membaca informasi di website KBRI. Semenjak KBRI dipimpin oleh duta besar yang baru, semua sistem diperbarui dan diperbaiki. Sekarang semua urusan memiliki tahap-tahap yang jelas. Proses pengurusan pun sangat cepat dan transparan. Yang sangat membuat saya gembira adalah informasi bahwa pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu 3 jam! 3 jam! Wow!
Website KBRI pun berubah total. Saya bisa mendapatkan informasi, men-download dan mengeprint sendiri formulir-formulir yang saya butuhkan. Bahkan diinformasikan di website bahwa sekarang keadaan di KBRI di KL tidak semrawut lagi karena sudah memakai sistem nomor dan tidak perlu mengantri berjam-jam lagi.
Saat itu juga, saya beritakan hal ini kepada suami saya. Dia masih tidak percaya. Tetapi dia bersedia mengantar saya. Dia ingin agar kami berangkat hari itu juga selekasnya agar segala urusan selesai lebih awal. Jadilah Selasa yang lalu saya sekeluarga menginap di Kuala Lumpur selama 2 malam. Perjalanan dari Ipoh ke Kuala Lumpur memakan waktu sekitar 2.5 jam lewat Lebuh Raya Utara-Selatan. Tetapi berhubung saya membawa bayi saya yang berusia 2.5 bulan, kami harus berhenti sekejap untuk memberi ASI dan untuk buang air kecil di area peristirahatan Tapah.
Keesokan harinya saya tiba di KBRI pukul 10 pagi. Saya sudah membawa dokumen lengkap dan fomulir yang sudah saya isi dari rumah. Saya tidak melihat antrian panjang lagi. Saya langsung masuk melalui pintu 1 (dulu melalui pintu 2) untuk ambil nomor. Begitu mendapat nomor, mata saya terbelalak. Saya dapat nomor 3001 untuk kategori pembuatan paspor baru 48 halaman dan ketika saya masuk ruangan, saya lebih terbelalak lagi karena nomor tertinggi yang sedang dilayani adalah nomor 2201. Jadi ada 800 orang di depan saya! Alamak! Jam berapa saya akan selesai? Tetapi KBRIKL yang sekarang benar-benar telah berubah. Ada banyak sekali loket kaca transparan yang melayani kami dan setiap orang dilayani dengan profesional, ramah dan cepat. Yang menunggu duduk di kursi tidak boleh merokok karena ruangan berAC. Ruangan tunggu pun teratur dan bersih.
Setelah menunggu sekitar 1 jam, akhirnya nomor saya pun dipanggil. Saat saya sedang dilayani, seorang pejabat tinggi KBRI sedang memonitor situasi dan berhenti di loket saya untuk meminta pendapat saya mengenai sistem pelayanan KBRI yang sudah diperbaiki. Saya katakan bahwa saya sangat senang dengan perubahan totalnya. Beliau mengatakan bahwa sistem pelayanan masih tetap harus diperbaiki agar lebih sempurna lagi dalam melayani rakyat Indonesia di Malaysia. Wow! Saya bangga sekali mendengar hal tersebut. Saya salut dengan semangat baru KBRI KL. Setelah membayar 88 Ringgit, saya menunggu untuk dipanggil lagi. Sekitar 1 jam berikutnya, saya sudah mendapatkan paspor baru. Jadi total waktu pemrosesan adalah 2 jam pada hari yang sama! Wow! Ini benar-benar rekor terbaik dan tercepat yang pernah saya alami untuk perbarui paspor RI. Saya sudah 3 kali memperbarui paspor dan semuanya saya lakukan di KBRI dan KBRI KL lah yang tercepat. Syabas!Selamat atas perombakan drastis yang dilakukan di KBRI KL!
Sekarang berurusan dengan KBRI KL bukan mimpi buruk lagi buat saya.Tetapi lebih baik lagi kalau saya yang tinggal di Ipoh ini boleh memilih di mana saya ingin membuat paspor baru karena saat ini saya hanya boleh membuat paspor baru di KBRI KL, padahal dari tempat saya tinggal lebih dekat ke Konjen RI di Penang. Konjen RI di Penang tidak mau melayani karena Ipoh ada dibawah naungan KBRI KL. Kalau database dibuat link ke semua Konjen di Malaysia, rakyat Indonesia di Malaysia bisa memilih datang ke KBRI KL atau ke Konjen terdekat untuk menyelesaikan urusan mereka. Load di KBRI KL pun bisa dibagi ke Konjen jadi KBRI bisa lebih mudah memonitor dan membantu orang Indonesia di Malaysia. Begitu saja saran dari saya... :)
No comments:
Post a Comment