Keluarga kecil saya terdiri dari berbagai macam kewarganegaraan. Saya orang Indonesia yg menikah dengan orang Malaysia keturunan cina. Ke 2 anak kami pun berbeda kewarganegaraan; yang besar berwarganegara New Zealand, dan yang kecil berwarganegara Malaysia.
Seperti umumnya orang Indonesia, saya tidak punya family name. Family name saya dapat dari family name suami saya setelah saya menikah. Nama asli saya (given name) pun tidak berbau Indonesia.
Sedangkan suami saya, meskipun dia keturunan cina, dia tidak memakai nama cina. Namanya lebih berbau international seperti kebanyakan nama orang America/Eropa. Cuma family namenya saja yang menggunakan nama cina.
Anak-anak kami dinamai berdasarkan film yang kami berdua suka. Supaya adil, kami berdua memberi nama anak2 kami. Anak pertama , nama pertamanya (first name) saya yang kasih. Namanya sama dengan bintang film ganteng idola saya...:) Nama tengahnya (middle name) yang memberi nama suami saya. Berhubung dia tidak terlalu kreatif dan tidak siap, dia ambil dari nama tengahnya sendiri.
Untuk anak ke 2, kebalikannya, first namenya yang kasih nama adalah suami saya. Suami saya mengambil nama leading lady di film kesukaannya untuk first name anak kedua kami. Middle namenya saya yang kasih. Nama tengahnya saya ambil dari nama karakter di film kesukaan saya.
Nama keluarga harus diberi mengikuti nama keluarga suami saya.
Nama anak-anak kami pun tidak terlalu aneh-aneh dengan pertimbangan karena kami keluarga United Nations dan kemungkinan untuk travelling keliling dunia cukup tinggi. Jadi, nama anak-anak harus mengikuti template nama di passport supaya mudah dibaca dan diterima di seluruh dunia.
Sebagai orang Indonesia yg tidak punya family name, saya sudah tahu bagaimana repotnya kalau berurusan dengan imigrasi terutama di luar Indonesia. Ditambah lagi nama saya sama sekali tidak berbau Indonesia. Kalau sudah keluar Indonesia, tidak ada orang percaya kalau saya orang Indonesia. Orang asing mengira saya orang Fiipina karena nama dan wajah saya yang seperti kebanyakan orang Filipina.
Sebelum saya menikah, agar saya dapat membuat passport, saya harus menciptakan nama keluarga (last name/family name). Tapi berhubung di akte kelahiran pun tidak ada nama keluarga, jadi yg ada nama baptis lah yg dipakai untuk last name karena kebetulan saya menempatkan nama baptis saya diurutan belakang.
Setelah saya menikah, saya harus mengganti susunan nama saya agar sesuai dengan template passport di seluruh dunia. Suami saya yang membantu menyusun ulang nama saya agar saya punya first name, middle name, dan family name. Akhirnya, sampai sekarang saya memakai nama yang baru tersebut.
Berdasarkan pengalaman pribadi, saya tidak mau anak-anak saya mengalami kesulitan di masa depan dengan nama mereka. Jadi saya dan suami saya sepakat memberi nama yang mudah diterima oleh masyarakat dunia. Saya dan suami pun sepakat untuk tidak menambahkan nama cina untuk anak-anak kami dengan pertimbangan yang sama. Kami berharap agar anak-anak kami dapat memiliki kesempatan lebih luas di bagian negara manapun tanpa harus pusing dengan nama mereka dan kami juga tidak ingin mereka dikategorikan dalam salah satu kelompok masyarakat di dunia.
Bagaimana dengan anda? Pertimbangan apakah yang anda ambil ketika memberi nama anak-anak anda?
No comments:
Post a Comment